Oleh Pande, yang lagi mimpi di siang bolong
Fakta……………………………….. di negara kita:
- Kata aturan ada tempat khusus bagi perokok, ada tempat khusus dimana rokok sebaiknya tidak dijual, kenyataannya rokok dijual bebas, tanpa batas, tanpa aturan, di semua tempat, dan bagi siapa saja.
- Pajak rokok di Indonesia termasuk yang paling rendah di muka bumi ini, hanya….. 30% dari harga eceran (di negara lain bisa 60%). Akibatnya adalah surga bagi perokok. Murah tenannnnn, bakar terusssss, termasuk bagi mereka yang mengaku miskin sekalipun.
- Katanya negara sangat bergantung pada cukai rokok, besarnya kurang lebih mencapai 27 triliun rupiah. Wowwowowowowwwwww, jumlah yang memang sangat besar.
- Cukai yang demikian besar itu didukung fakta bahwa…. sebagian besar pria di Indonesia adalah perokok. Mencapai 69% dari total populasi pria, termasuk mereka yang berusia di bawah 17 tahun.
- Kebalikannya pemerintah selalu mengatakan belum mampu memenuhi anggaran kesehatan yang diwajibkan UU sebesar 15% dari APBN. Tahun 2006 anggaran kesehatan hanya berjumlah 13,6 triliun rupiah, atau hanya 6,7% dari APBN.
- Anggaran untuk kesehatan orang miskin juga makin merana, sama miskinnya dengan yang ditanggung. Pada tahun 2008 akan berjumlah kurang lebih 2,8 triliun rupiah, berkurang dibanding tahun 2007 yang mencapai 3 triliun lebih.
- Saya yakin, mungkin juga semuanya, bahwa pejabat kita yang katanya berpendidikan tinggi, bahkan banyak yang lulusan luar negeri, atau bergelar doktor, termasuk Pak Presiden dan Bu Menkes memahami sepenuhnya bahwa rokok itu fatal bagi kesehatan, rokok itu mengandung dimensi eksternalitas yang tinggi, yang akibatnya tidak saja bagi si perokok tetapi juga bagi orang lain, lingkungan yang lebih luas.
Karena itu kemudian saya bemimpi seandainya …………
- Pajak rokok naik, selain menaikkan pendapatan negara, akan mengurangi perokok dari anak muda dan kaum miskin (miskin kok ngerokok??)
- Pajak rokok masuk langsung sebagai anggaran kesehatan, pemerintah ngak perlu pusing2 mikirin kecukupan 15% anggaran kesehatan karena pasti jadi cukup malah lebih.
- Sebagian dana yang terhimpun dari pajak rokok digunakan mendanai pembiayaan kesehatan masyarakat miskin dengan konsep asuransi kesehatan sosial yang terkendali (managed care social health insurance). Dengan premi per individu sebesar 10.000 per bulan dan estimasi penduduk miskin 60 juta orang maka hanya diperlukan dana kurang lebih 7,2 triliun pertahunnya, dengan jumlah ini dan mekanisme pengendalian biaya dan utilisasi yang memadai maka jika si miskin membutuhkan pelayanan cuci darah dan bedah jantung pun rasanya masih memungkinkan.
- Hal yang sama berlaku pada pajak minuman keras, pajak tempat pelacuran atau hiburan berkedok pelacuran, dan barang atau jasa lain yang memiliki dampak eksternalitas yang kuat pada sektor kesehatan, maka akan tersedia dana dalam jumlah yang cukup bagi pembangunan kesehatan.
Bagaimana menurut anda, mimpi yang wajar ataukah…………………………???
Pande, setelah merenung berhari-hari.
Pande,
Di Australia, National Tobacco Campaign dimulai tahun 1999, dengan menaikkan harga rokok per paket nya menjadi sekitar $10. Peningkatan harga dilakukan secara bertahap dalam tiga fase. Tim peneliti di Victorian Health Government melakukan penelitian untuk melihat impact dari program ini tahun 2003. Dan ternyata…. pada phase pertama dan kedua penurunan jumlah perokok dan rokok yang terjual tidak seperti yang diharapkan, tapi pada phase ketiga dimana harga sudah naik mencapai 25% maka penurunan jumlah perokok dan rokok yang terjual sangat signifikan. This follows that.. peningkatan harga harus diikuti dengan evaluasi sampai sejauh mana memberikan dampak terhadap perokok itu sendiri. Kalau naiknya cuma sedikit masih bisa dibeli lebih baik perokok itu ngutang dan tambah miskin daripada tidak merokok. Kalau mau naikin pajak sekalian naikkan sampai benar2 tidak bisa dibeli hehehhe… kejam banget…
Kalau dampak terhadap public health??? masih jauuh kayanya, rokok memiliki efek adiksi jadi pasti ada saja cara perokok .. kan masih ada yang di linting itu loh pake kertas naaahh kalau harganya mahal perokok murahan makin banyak bukannnya malah tambah bahaya tuh merokok tanpa filter…
Ternyata kompleks juga ya.. Selamat merenung lagi deh.. take it easy pande 😆
hehehe, itu renungan di siang bolong bli…..
tapi, ngomong2 mimpi saya bahwa pajak rokok langsung masuk anggaran kesehatan terjadi dak di situ??? yang saya mimpikan itu ada contohnya ngak ya di negara lain????
ayo yang lain commentnya???
Bener kata ady, upaya penurunan tingkat perokok dari sudut PH cukup kompleks, oke menaikkan pajak rokok mungkin mrpk salah satu cara.
Di Australia penurunan smoking rate secara significant terjadi setelah upaya selama kurang lebih 20 tahun..cukup lama ya!! Dan penurunan itu nda semata2 krn pajak rokok yang dinaikkan melainkan bombardir dari berbagai jurusan al: ban utk iklan rokok, campaign di sekolah bahkan banyak jg school based program anti rokok, adanya undang2 utk purchase rokok, rokok hanya bisa dibeli di tempat khusus( ngga kayak di Indo yang bisa ditemukan hampir disetiap sudut dan bisa diecer),larangan merokok di kantor-restaurant-t4 umum, iklan tentang tar dlm rokok dan efek rokok yg waktu aku baru pertama liat aja sampe kaget dsb. Semua itu akhirnya sampai disertai dengan perubahan “social norm” yang berbeda jauh dgn 20 thn yang lalu. Kalau dulu orang mgkn mereka merasa wajar2 ngerokok, tp sekarang dgn ekspektasi social yang udah berubah, org akan berpikir buat ngerokok.
Kondisi di Indo sekarang mgkn beda banget, memang ada batasan tayang utk iklan rokok tapi ironisnya iklan itu melambangkan keperkasaan, tayangan olahraga disponsori rokok, norma terutama dikalangan anak muda yang ngga macho kalo nda ngerokok.
Spt kata Ady ada efek adiksi pada rokok, orang miskin yang notabene mengalami akumulasi pengetahuan rendah, kerja kasar, lingkungan kumuh mgkn merasakan adanya penurunan beban dgn merokok.
“jangan salahkan orang miskin ngerokok, tapi pertanyakanlah kenapa mereka miskin?? he…he..:)
Setuju, menaikkan cukai rokok memang salah satu cara, tapi yang saya pengen tau belum kejawab Bli Adhy ama Mbok Ayu, maksud utama tulisan itu adalah alternatif pembiayaan kesehatan melalui cukai rokok. tema sentralnya begini, rokok kan merugikan kesehatan ya pajaknya untuk kesehatan dong….
nah konsep begini ada ndak di luar sono, itu yang saya pengen tauuuuu, ayo yang lain kasi tau ya kalo tahu. hehehehe maksa nih
Pande,
Semua pajak disini akan terpusat pada pemerintah Federal, kembalinya nanti dalam bentuk anggaran kesehatan yang dibiayai oleh Federal kepada masing2 State dan Teritory (cuma biaya kesehatan yang menjadi tanggung jawab Federal). Sebagian besar pendanaan kesehatan menjadi otonomi masing2 state. Tidak ada secara khusus menyebutkan pajak rokok langsung untuk kesehatan..
does it make sense??
Kayaknya emang benar-benar cuma mimpi di siang bolong, hehehehhe
Pande,
Jangan takut hanya mimpi. Tetapi bagaimana membuat mimpi-mimpi kita menjadi kenyataan. Memang berat, tetapi tidak usah putus asa, mungkin dimulai dari skala kecil.
Masalah pajak, apapun namanya (termasuk cukai rokok), memang menjadi pendapatan negara. Sehingga tidak mungkin langsung diperuntukkan untuk biaya kesehatan. Karena itulah SDM kesehatan harus pintar-pintar meng-advokasi pemerintah (Bapeda, DPR/D, dll) untuk meningkatkan anggarannya.
Pande kita bukan berada di Republik Mimpi ??????
bukannya ga mau optimis,, tapi Indonesia aja ga mau gabung FCTC, padahal udah jelas sasaran sasarannya,, 😦
mau bikin kebijakan masalah tax kan susah lagi,, siapa yang bisa ngalahin duitnya pengusaha rokok itu?
di UI lagi da dskusi panel ma pameran NTI ROKOK lho
coba ja cari taw di faculty of public healthnya UI
saya pengen pemerintah menindak tegas terhadap
orang yang merokok karena bagaimanapun mereka juga
melakukan tindak kriminal dengan merugikan kesehatan orang lain.
akh masa sih paling murah tarifnya, coba deh di hitung ulang, tarif pajak semuanya, misal harga rokok a mild, yg isi 16 itu kan harganya di pita cukai rp 10500 tarif cukai rokok 36% dr 10.500 trus ditambah PPNnya 8,4% dr 10.500 trus ditambahn cukai per btg rp 35, kalau dikali 16 btg jd rp 560 per bungkus, kalau ditotal jmlh pajaknya (cukai + PPN) nah trus dibagi ke 10500, itu dpt beban pajak per bungkusnya. Sekarang coba total beban pajak per bungkus itu dibagi ke harga pas kita beli rokok, biasanya yg harga 10500 dijual sama tukang roko Rp 8500 s.d 9000. nah apa masih bisa dibilang beban cukai + PPN rendah….
selamat merenung lagi…. 😉
analisa yang bagus, saya juga ngutip dari berbagai sumber, yang saya bilang rendah bukan pajak dari harga rokoknya, tapi besaran pajak dibandingkan pajak di negara lain.
thanks for the comment
artikelnnya bagus bolehkah saya copy untuk dipublikasikan ulang melalui media cetak dan elektronik?
coba luanbgkan waktu sebentar bagi siapa saja untuk lihat herbaqu.blogspot.com
silahkan, asal anda mencantumkan siapa penulis asli dan tentunya nama PS IKM Unud, dan tolong kabari dimana tulisan itu akan dimuat, terimakasih atas apresiasi anda
Pande Januraga
Fakta:
1. Merokok dapat menenangkan pikiran.
Sama seperti alkohol, rokok adalah alternatif untuk melepaskan beban sehari-hari. Setiap orang memilih ‘obat’-nya sendiri-sendiri dalam menjalani hidup. Ada yang mencari hiburan di TV, ada yang memilih musik, ada yang bercengkrama dengan keluarga, ada yang memilih seks dan ada yang memilih ibadah.
Kami memilih rokok. Apakah itu sesuatu yang hina? Kami para perokok tahu betul kok apa bahayanya. Dan kalau bisa, kami akan berhenti.
Yang gua nggak mengerti adalah sikap kalian para anti-perokok. Diskriminasi dari kalian yang memperlakukan kami seolah-olah asap rokok kami mengepung muka kalian dan kalian begitu paranoidnya dengan bahaya second-hand smoke.
Dan cita-cita mulia kalian untuk mengenyahkan rokok agar terciptanya perdamaian dunia dan matahari yang selalu bersinar…
Yang nyata saja, man. Kami butuh rokok. Tolong dimengerti itu.
Peace,
yup kami mengerti masalah anda, dan kami tidak melakukan satu upayapun yang anda sebut sebagai menghilangkan rokok dari muka bumi, karena itu imposible, sama dengan menghilangkan kejahatan itu imposible, selalu ada positif dan negatif, dua medan yang berseberangan.
kami hanya ingin memperjuangkan hak mereka yang tidak merokok untuk terhindar dari bahaya merokok pasif, dan tentu mencegah orang semakin banyak merokok.
perbuatan ini tentu saja tidak salah karena adalah reaksi dari adanya aksi iklan rokok. sama dengan jika seseorang yang menanam maka tentu sebaiknya hanya dialah yang memetik hasilnya, kalau anda dan teman2 lainnya merokok maka sebaiknya jangan korbankan hak orang lain untuk tidak ikut menghisap asap rokok anda.
Jadi kita sama2 berjuang kan???? bedanya anda berjuang untuk kenikmatan, sedangkan kami berjuang untuk keselamatan, tks.
Rokok emang merugikan bagi kesehatan tapi sangat kecil prosentasenya daripada produk makanan yang kurang sehat yang banyak digemari tanpa ada peringatan merugikan kesehatan.
Produk makanan menjadikan tubuh lebih rentan atau tidak kuat.
hanya sekedar opini saja silahkan baca tulisan yang jellek seperti jeleknya rokok dimata anda tapi masih menguntungkan banyak hal.
Goverment warning “Thanks for smoking ”
peace